Wednesday 25 March 2020

corona

Protokol untuk warga yg baru pulang dari daerah KLB/Epidemi:
1. Warga yang baru pulang dr luar daerah tetap berada di rumah.
2. Warga yg pulang dr luar daerah melapor ke bidan desa / Pak Rt yg melaporkan ke bidan desa.
3. Setiap warga yg pulang dr luar daerah yang dikunjungi oleh Puskesmas meskipun tidak ada keluhan apa-apa saat itu, tetap melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hr sejak tanggal kedatangan di rumah. Dan warga tersebut melaporkan kondisinya tiap hari lewat WA.
4. Apabila ada keluhan yang timbul, bidan desa/Puskesmas akan menindaklanjuti sesuai keluhan yang ada.
5. Masyarakat diharapkan tidak panik atau malah mengucilkan warganya yg belum tentu warga tersebut menderita sakit.
6. Keterangan Sehat hanya bisa diberikan kepada warga yang pulang dr luar daerah setelah masa isolasi mandiri selama 14 harinya sudah dilewati dan memang terbukti tidak ada keluhan apapun.
7. Selama menjalani masa Isolasi Mandiri, warga yg pulang dr luar daerah yg mengalami keluhan demam ringan, batuk ringan, tidak sesak, akan mendapatkan pengobatan dan wajib melaporkan kondisinya tiap hari kepada bidan desa/Puskesmas sesuai kondisinya. Dan dilarang bepergian keluar rumah sampai masa 14 hari nya selesai dilewati.
Hal ini untuk memutuskan mata rantai penularan virus.

DUMP
Teruma kasih