Wednesday 25 March 2020

corona

Protokol untuk warga yg baru pulang dari daerah KLB/Epidemi:
1. Warga yang baru pulang dr luar daerah tetap berada di rumah.
2. Warga yg pulang dr luar daerah melapor ke bidan desa / Pak Rt yg melaporkan ke bidan desa.
3. Setiap warga yg pulang dr luar daerah yang dikunjungi oleh Puskesmas meskipun tidak ada keluhan apa-apa saat itu, tetap melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hr sejak tanggal kedatangan di rumah. Dan warga tersebut melaporkan kondisinya tiap hari lewat WA.
4. Apabila ada keluhan yang timbul, bidan desa/Puskesmas akan menindaklanjuti sesuai keluhan yang ada.
5. Masyarakat diharapkan tidak panik atau malah mengucilkan warganya yg belum tentu warga tersebut menderita sakit.
6. Keterangan Sehat hanya bisa diberikan kepada warga yang pulang dr luar daerah setelah masa isolasi mandiri selama 14 harinya sudah dilewati dan memang terbukti tidak ada keluhan apapun.
7. Selama menjalani masa Isolasi Mandiri, warga yg pulang dr luar daerah yg mengalami keluhan demam ringan, batuk ringan, tidak sesak, akan mendapatkan pengobatan dan wajib melaporkan kondisinya tiap hari kepada bidan desa/Puskesmas sesuai kondisinya. Dan dilarang bepergian keluar rumah sampai masa 14 hari nya selesai dilewati.
Hal ini untuk memutuskan mata rantai penularan virus.

DUMP
Teruma kasih

Thursday 2 August 2018

SAPPU PAWON

PENYELENGGARA PEMILU

Penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan adalah personal yang ditunjuk oleh kpud surakarta untuk melaksanakan tugas tugas yang ada hubungannya dengan pemilu, dan lebih dulu dilantik dan disumpah untuk melaksanakan tugas tersebut, adapan bea yg timbul dari penyelenggaraan di bebankan kepada negara.

penyelenggara pemilu adalah
PPK, PPS, KPPS dan juga pengaws pemilu

Sunday 13 January 2013

PPDP

Dari penelusuran di lapangan, petugas PPDP memang bermacam macam cara kerja  dari pengertian yg sudah di sosialisasikan di lapangan oleh PPS , buku kendali yang diharapkan jadi penyeragam cara kerja terbengkalai karena PPDP mempunyai cara kerja sendiri....,

Monday 7 January 2013

NAMA PPS NO HPALAMATJML TPS/ KELURAHAN
BUDIARSO 085647185797RT 01/RW 02
BANDONO085711470998
12 TPS
SULARDI087836863406PASARKLIWON
HERDWIYANTNO02717983639
56 TPS
ERIKYULIANTO085728150603
SEMANGGI
H RUDITYA S083865318494

SEHANTO08122639709

M SIDIK02718022996
KEDUNGLUMBU
YOGI HIDAFIAWAN085642475596





NAMA PPSNO HPALAMATJML TPS/ KELURAHAN
ROOTAMALPRIYO08572613396
NENI RIANA085725619585

SUTARNO08121516103
A SANTOSO085647220810
56 TPS
GATOT BASUKI085867777978
SEMANGGI
SUPARNO0817440798

DIDIK S082187787955

SARJONO081329097959

RIYANTO081567789686



                   

 

                       
 

                        


                     

Sunday 6 January 2013

TUGAS PPL

                                            UNDANG UNDANG NO 15 TH 2011
                                                                Paragraf 5
                                                    Pengawas Pemilu Lapangan
                                                                 Pasal 81
Tugas dan wewenang Pengawas Pemilu Lapangan adalah:
a. mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa/kelurahan yang meliputi:
    1. pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar
        pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
    2. pelaksanaan kampanye;
    3. logistik Pemilu dan pendistribusiannya;
    4. pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS;
    5. pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;
    6. pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS;
    7. pergerakan surat suara dari TPS sampai ke PPK; dan
    8. pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan
b.   menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu yang
      dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf a;
c.    meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan
      Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf b kepada instansi yang berwenang;
d.   menyampaikan temuan dan laporan kepada PPS dan KPPS untuk ditindaklanjuti;
e.   memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan tentang adanya
      tindakan yang    mengandung unsur tindak pidana Pemilu sesuai dengan peraturan
      perundang-undangan;
f.    mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraanPemilu; dan
g.   melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh Panwaslu Kecamatan..

                                                            Pasal 82
                Pengawas Pemilu Lapangan berkewajiban:
a. bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;
b. menyampaikan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan
    tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat
    desa/kelurahan;
c. menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya
    dugaan pelanggaranyang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya
    penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkatdesa/kelurahan;
d. menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah
    kerjanya kepada Panwaslu Kecamatan; dan
e. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh Panwaslu Kecamatan.

Saturday 5 January 2013

PPL se kecamatan Pasarkliwon


Pemilihan Gubernur jawa tengah  sedianya diadakan pada tgl 26 Mei 2013 telah pada tahapan Coklit PPDP di formasi KPU sedang di kepengawasan pada tgl 5 januari 2013 panwascam Pasarkliwon melantik 12 PPL dari 9 kelurahan di kecamatan pasarkliwon kota surakarta'


9 Kelurahan  adalah sbb:
  1. Kelurahan Joyosuran    16 TPS
  2. Kelurahan Semanggi     56 TPS
  3. Kelurahan Baluwarti     12 TPS
  4. Kelurahan Pasarkliwon 11 TPS
  5. Kelurahan Sangkrah      23 TPS
  6. Kelurahan Kauman         6 TPS
  7. Kelurahan Gajahan         8 TPS
  8. Kelurahan Kedunglumbu 9 TPS
  9. Kelurahan Kampungbaru 7 TPS
kelurahan
TPS




NAMA PPL                  KELURAHAN         N0 HP                                    
Dwi Setyaningsih Kelurahan Joyosuran 0271 2174968
Tri Atmaji                           Sugiarto                              widodo Kelurahan Semanggi 0271 2174964              081393621968           081393950001
Hendro Junianto Kelurahan Kampungbaru 0816676170
Hidayat Unggul Yuda Kelurahan Kauman 088216015647
Pim Danuaji Kelurahan Gajahan 081548515445
Suparno Kelurahan Kedunglumbu 081393270780
Drs Sapto Misriyanto Kelurahan Pasarkliwon 08172834950
Soenarno WM Kelurahan Baluwarti 081329061144
Graha Sidi Yoga Kelurahan Sangkrah 085728315453
Diyono Kelurahan Sangkrah



Personil PPL yang kami Rekrut dan telah bertugas adalah:
  1. Kelurahan Semanggi    Tri  Atmadji           Hp. 0271 2174964                                                                                     Sugiarto                Hp.  081393621968                                                                                    widodo                 Hp   081393950001                                                         

Friday 28 December 2012

Personel Panwascam Pasarkliwon solo

Ketua
Nama        : AGUS ANWARI
ALAMAT : JOYOSURAN 
TELPON   : 085728077344

ANGGOTA  : I.P WIKANDARU
ALAMAT  : PASARKLIWON
TELEPON : 0817162037

ANGGOTA ; CRIS
ALAMAT  : SANGKRAH
TELEPON : 085728473220