Berdasarkan amanat undang undang no 15 th 2011, Panwaslu Kota surakarta membentuk Panwaslu kecamatan di wilayah kota surakarta yang meliputi 5 kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Pasarkliwon
2.Kecamatan Jebres
3.Kecamatan Laweyan
4.Kecamatan Banjarsari
5, Kecamatan Serengan
Pada tanggal cantik 12-12-12 kami dilantik di hotel Agas yang merupakan awal masa kerja kami yang maraton hingga ke pemilu presiden 2014.
1. Kecamatan Pasarkliwon
2.Kecamatan Jebres
3.Kecamatan Laweyan
4.Kecamatan Banjarsari
5, Kecamatan Serengan
Pada tanggal cantik 12-12-12 kami dilantik di hotel Agas yang merupakan awal masa kerja kami yang maraton hingga ke pemilu presiden 2014.
No comments:
Post a Comment